Sahabat.com-Pemerintah provinsi DKI Jakarta menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2023.
Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram Samsat Digital.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan dalam rangka ulang tahun DKI Jakarta 22 Juni 2023. Program ini sudah berlaku sejak tanggal ulang tahun DKI Jakarta.
Dalam unggahannya, dijelaskan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta bahwa pemutihan diwujudkan dalam penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (BBNKB).
Baca juga: Jasa Raharja Maluku-Samsat Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan
Ada tiga kemudahan yang diberikan dalam pemutihan pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta. Antara lain: 1. Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah
3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.
Diharapkan masyarakat DKI Jakarta bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin. Pasalnya, sanksi administratif karena keterlambatan bayar pajak akan dihapuskan selama program masih berlaku.
"Dengan adanya langkah-langkah positif seperti ini, pemilik kendaraan sekarang dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan turut berkontribusi dalam pembangunan Jakarta," ujar Bapenda DKI Jakarta.
0 Komentar
BMKG Peringatkan Waspada Hujan Lebat hingga 11 Maret 2025
Jakarta Diprediksi Berawan Sejak Pagi Hingga Halam Hari Ini
Seluruh DKI Jakarta Berawan Tebal Sepanjang Hari
Cuaca Jakarta Cerah dan Berawan Tebal Hari Ini
Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini
Wilayah Jakarta Berawan Tebal Pada Jumat Hari Ini
BMKG Prediksi Cuaca di Jakarta Berawan Tebal Pada Selasa Siang
Cuaca Jakarta Diperkirakan Cerah dan Berawan Tebal, Hari Ini
Kualitas Udara Jumat Ini tak Sehat Bagi Kelompok Sensitif
BMKG Prakirakan Jaksel dan Jaktim Hujan Siang Nanti
Pemkot Jakarta Timur Tegaskan Wilayahnya Belum Masuk Darurat Tawuran
Leave a comment