Cekcok Soal Kondom, Pemuda di Bekasi Tusuk PSK

01 Februari 2023 11:52
Penulis: Ramses Manurung, news
Ilustrasi aksi penusukan/ist

Sahabat.com - Pemuda berinisial DS (21) asal kota Bekasi harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga menganiaya seorang pekerja seks komersial (PSK) yang disewanya.

DS nekat menusuk korban sebanyak tiga kali, karena korban menolak keinginannya berhubungan intim tanpa menggunakan kondom atau alat kontrasepsi.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Adhitya menuturkan peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku DS iseng memesan PSK lewat aplikasi Michat. Kemudian, DS bertemu PSK yang akan dikencaninya itu di salah satu apartemen di Kota Bekasi.

"Dia (pelaku) memesan korban, karena iseng tidak bisa tidur, sehingga memesan korban untuk melakukan hubungan intim," kata Ridha, Rabu (1/2/2023).

DS sepakat membayar PSK itu Rp300 ribu. Namun saat keduanya berada di dalam kamar, PSK itu tak mau berhubungan intim lantaran DS enggan memakai alat kontrasepsi.

Tak terima dengan penolakan korban, pelaku naik pitam, kemudian langsung menusuk PSK tersebut hingga terluka.  

DS dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Atas perbuatannya, DS terancam harus meringkuk di penjara selama lima tahun penjara.

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment