Dalam 15 Hari, 379 Pelaku Kejahatan Jalanan Jakarta Ditangkap

20 Maret 2023 16:01
Penulis: Mochammad Rizki, news
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kejahatan jalanan.

Sahabat.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebanyak 282 kasus kejahatan di DKI Jakarta dan sekitarnya selama 15 hari jelang Ramadan. Sebanyak 379 orang jadi tersangka.

"Jumlah tersangka 379 orang. Residivis 16 orang, anak di bawah umur satu orang, positif narkoba satu orang," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto dalam jumpa pers, Senin (20/3/2023).

Dia menjelaskan  ratusan kasus tersebut terjadi hanya dalam 15 hari. Kasus tersebut diungkap melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) terhitung sejak tanggal 2 Maret hingga 16 Maret 2023.

Imam menuturkan, dari total kasus yang ada, pencurian kendaraan bermotor paling banyak terjadi dengan total 83 kasus. Disusul dengan kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 69 kasus.

Selain itu, ada 17 kasus pencurian dengan kekerasan, 16 kasus pencurian biasa, 14 kasus penganiayaan berat, 12 kasus pengeroyokan, 11 kasus judi hingga satu kasus pembunuhan.

"Total barang bukti yang disita, Roda empat ada 13 unit, motor atau roda dua ada 101 unit, senpi satu pucuk, senjata tajam 39 bilah, uang sebesar Rp 206.980.000, handphone 76 unit, laptop ada 11 unit," kata dia.

Kabagbinops Biro Ops Polda Metro Jaya AKBP Alamsyah Pelupesy menambahkan, upaya ini merupakan komitmen Polda Metro dalam menciptakan situasi yang kondusif.

"Ini ketegasan Polda Metro Jaya menegakkan hukum bagi pelaku tindak pidana kriminal. Ini hal yang perlu disampaikan kepada calon pelaku yang akan berniat melakukan kriminalitas untuk mengurungkan niatnya jajaran Dit Reskrimum dan polres jajaran akan memaksimalkan kegiatan ini akan menjaga masyarakat," tandasnya.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment