Sahabat.com - Kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta kembali diberlakukan mulai hari ini, Selasa 2 mei 2023.
"Hari ini kebijakan ganjil-genap di Jakarta berlaku," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Dijelaskan Syafrin kebijakan ganjil-genap berlaku di seluruh ruas jalan yang telah ditentukan
"Seluruh ruas jalan yang diterapkan Ganjil Genap," ujarnya.
Untuk diketahui, jadwal kebijakan ganjil genap tidak berubah yaitu dilaksanakan pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Pelanggar aturan ganjil genap bakal dikenakan tilang sebesar Rp 500.000.
Berikut 25 ruas jalan penerapan ganjil-genap di Jakarta, yaitu:
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
0 Komentar
BMKG Peringatkan Waspada Hujan Lebat hingga 11 Maret 2025
Jakarta Diprediksi Berawan Sejak Pagi Hingga Halam Hari Ini
Seluruh DKI Jakarta Berawan Tebal Sepanjang Hari
Cuaca Jakarta Cerah dan Berawan Tebal Hari Ini
Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini
Wilayah Jakarta Berawan Tebal Pada Jumat Hari Ini
BMKG Prediksi Cuaca di Jakarta Berawan Tebal Pada Selasa Siang
Cuaca Jakarta Diperkirakan Cerah dan Berawan Tebal, Hari Ini
Kualitas Udara Jumat Ini tak Sehat Bagi Kelompok Sensitif
BMKG Prakirakan Jaksel dan Jaktim Hujan Siang Nanti
Pemkot Jakarta Timur Tegaskan Wilayahnya Belum Masuk Darurat Tawuran
Leave a comment