Remaja Depok Koleksi Sajam buat Dijual Ditangkap Polisi

24 Maret 2023 14:05
Penulis: Mochammad Rizki, news
Remaja koleksi sajam ditangkap. (Net)

Sahabat.com - Tim Perintis Presisi Polres (TPPP) Depok meringkus empat remaja berinisial F,G,FJ dan A yang kedapatan memiliki senjata tajam (sajam) jenis celurit di Pancoran Mas, Depok. Salah satu remaja berinisial G, mengaku sajam untuk diperjualbelikan.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri memaparkan penangkapan itu terjadi pada Selasa (23/3/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya anggota TPPP melintas di Jalan Raya Wadas, Pancoran Mas, Depok melihat remaja berbonceng tiga.

"G, F dan A. Karena mencurigai anggota presisi menghentikan pengendara sepeda pengendara tersebut lalu dilakukan pemeriksaan," ujar Fitri, Jumat (24/3/2023).

Kala diperiksa ponsel milik ketiga remaja itu masing-masing, ponsel milik G kedapatan mengoleksi banyak foto senjata tajam. G pun mengaku sejata tajam tersebut berada di rumahnya.

Ketika diperiksa ke rumah G, anggota TPPP menemukan 2 bilah sajam jenis celurit dengan ukuran 130 cm dan 95 cm. G pun mengakui senjata tajam itu dibeli melalui aplikasi e-commerce dengan harga Rp 400 ribu.

"Dengan niatan akan dijual kembali melalui via Facebook bersama dengan saudara FJ. Selanjutnya, G bersama anggota Presisi mendatangi rumah FJ. Namun yang bersangkutan tidak ada dirumahnya," papar dia.

Lalu, ditemukan sajam jenis celurit dengan ukuran 160 cm. G, A, Dan F pun dibawa ke Polres Metro Depok guna pemeriksaan lebih lanjut. Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, FJ menyerahkan diri ke Polres yang kemudian dilakukan pemeriksaan. 

Hasil pemeriksaan, sajam ditemukan di dalam rumah bukan pada saat barang padanya. Sehingga, belum terpenuhi unsur Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment