Sahabat.com - Seiring dengan berakhirnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah. Mulai hari ini, Rabu (26/4/2023), sistem ganjil genap kembali diberlakukan dan diterapkan di jalan-jalan Jakarta.
“(Sistem ganjil genap) sudah berlaku hari ini,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Rabu (26/4/2023).
Dengan kembali diberlakukannya sistem ganjil genap maka penindakan atas pelanggaran akan dilakukan dengan tilang secara elektronik (ETLE) yang sudah tersedia di berbagai titik di Jakarta. Sementara untuk yang tidak terjangkau ETLE Statis menggunakan ETLE Mobile.
“(Berlaku) Di semua titik ETLE, dan yang tidak terjangkau ETLE statis menggunakan ETLE mobile,” jelas AKBP Jhoni Eka Putra, mengutip republikacoid.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan tidak ada aturan pembatasan kendaraan ganjil genap (gage) di Jakarta selama masa libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444/2023 atau sampai dengan tanggal 26 April 2023 mendatang. Namun ia menegaskan bahwa sistem tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku.
0 Komentar
BMKG Peringatkan Waspada Hujan Lebat hingga 11 Maret 2025
Jakarta Diprediksi Berawan Sejak Pagi Hingga Halam Hari Ini
Seluruh DKI Jakarta Berawan Tebal Sepanjang Hari
Cuaca Jakarta Cerah dan Berawan Tebal Hari Ini
Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini
Wilayah Jakarta Berawan Tebal Pada Jumat Hari Ini
BMKG Prediksi Cuaca di Jakarta Berawan Tebal Pada Selasa Siang
Cuaca Jakarta Diperkirakan Cerah dan Berawan Tebal, Hari Ini
Kualitas Udara Jumat Ini tak Sehat Bagi Kelompok Sensitif
BMKG Prakirakan Jaksel dan Jaktim Hujan Siang Nanti
Pemkot Jakarta Timur Tegaskan Wilayahnya Belum Masuk Darurat Tawuran
Leave a comment