1.195 PPPK Kemenag Sulsel Terima SK dari Menteri Agama

16 Agustus 2023 07:19
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni (kanan) saat menyerahkan SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama di Makassar, Rabu (16/8/2023). FOTO ANTARA/HO/Kemenag Sulsel

Sahabat.com - Sebanyak 1.195 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dilantik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama 27.874 PPPK Kemenag lainnya se Indonesia dan menerima surat keputusan (SK).

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar, Rabu, mengatakan, PPPK Kemenag Sulsel itu telah mengikuti prosesi pelantikan secara daring di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar bersama PPPK lainnya diseluruh Indonesia.

"Alhamdulillah, semua proses dan kerja keras dari teman-teman membuahkan hasil dengan resminya diterima sebagai pegawai PPPK Kemenag," katanya.

Ia menyatakan Menag menitipkan harapannya pada pegawai PPPK tersebut untuk memberikan pengabdian kepada negara melalui lembaganya masing-masing.

Pihaknya berharap pelantikan PPPK itu menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN. Khaeroni berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.

Ia berpesan agar para PPPK tidak berkecil hati jika nantinya ditempatkan di suatu daerah yang tidak sesuai harapannya.

“Jangan berkecil hati, dan percayalah penempatan PPPK itu bukan skenario dari orang-orang Kanwil tapi itu takdir dari Allah subhanahu wa ta ala (SWT),” katanya.

"Kalau mau berhasil, maka harus hijrah. Kalau saya tidak hijrah ke Sulsel, saya tidak mungkin jadi Kakanwil, makanya jangan protes kalau penempatannya jauh,” tambahnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para PPPK untuk tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan.

"Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,” imbuhnya.

Menag menambahkan, hal ini merupakan ciri yang harus dimiliki ASN Kemenag. Apalagi, PPPK yang baru dilantik harus smart, moderat, dan juga menjadi problem solver. Itu tiga hal yang harus dimiliki setiap pegawai agar menjadi ASN yang berdaya.

Menurut dia, ciri khas ASN Kementerian Agama lainnya adalah ASN yang moderat. ASN yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

"Seluruh ASN Kemenag harus moderat, tak terkecuali PPPK yang dilantik hari ini," terang Yaqut.

Pada penerimaan PPPK Kemenag Sulsel, pelamar yang mencoba mengadu nasib sebanyak 9.544 orang namun hanya 3.742 yang memenuhi syarat administrasi, tidak memenuhi syarat 5.802 orang, dan tambahan pelamar memenuhi syarat hasil sanggah sebanyak 45 orang.

"Bahwa tahapan yang mesti dilalui para PPPK Kemenag Sulsel untuk tiba pada fase pelantikan ini cukup berat, dimana mereka mesti bersaing dengan ribuan pelamar lainnya," demikian Menag.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment