Sahabat.com - 12 imigran Rohingya yang kabur dari tempat penampungan UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap aparat TNI dan kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan belasan imigran gelap tersebut ditangkap di kawasan Lambaro, Aceh Besar, saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan (Sumatera Utara).
Fadhillah menyampaikan dalam penangkapan tersebut turut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka dan seorang sopir mobil penumpang.
Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat.
"Mereka ditangkap Unit Intelijen Kodam Iskandar Muda usai melakukan penyelidikan. Setelah itu diserahkan ke polresta untuk ditangani lebih lanjut," ujar Fadhillah.
Ia mengatakan, saat ini penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap dua orang imigran, yakni terduga agen dan seorang imigran yang dapat berbahasa melayu, termasuk sopir mobil tersebut.
"Karena informasi yang diperoleh ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan. Sementara yang lain kita kembalikan ke tempat penampungan," katanya.
0 Komentar
Mahasiswa Diajak Jaga Kondusifitas saat Sidang Sengketa Pilpres
Sosialisasi Jalur SUTT 150 kV Kupang Peaker-GI Naibonat, Masyarakat Sepakat Dukung PSN PLN
Gunakan Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan, Lima Orang Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Gerakan Mahasiswa Independen Solo Raya Bagikan Takjil Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Persatuan
Leave a comment