Sahabat.com - Kementerian Agama Kota Ternate, Maluku Utara menyatakan 145 orang Calon Jamaah Haji (CJH) yang keberangkatannya sempat ditunda tahun 2020, dipastikan berangkat menunaikan Ibadah Haji tahun 2023.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate, Amir Tomagola melalui Kasi PHU Nurmala Basta, Selasa mengatakan selain penundaan CJH di tahun 2020, pada penundaan di 2022 juga bakal berangkat di tahun ini.
"Memang, ada 145 Jamaah yang tertunda di tahun 2020 dan 2022 akan berangkat di tahun 2023 ini," kata Nurmala.
Pihaknya merinci, untuk keberangkatan haji tahun 2023 berusia di atas 65 tahun sebanyak 54 orang dan meninggal dunia 17 orang, sehingga mereka bisa digantikan sanak keluarga.
Dia mengatakan, seluruh CJH tertunda di 2020 sudah melakukan pelunasan dan tidak perlu membayar biaya tambahan, kemudian, CJH yang sudah lunas, tetapi ditunda keberangkatannya pada tahun 2022, terdapat biaya tambahan sebesar Rp 9 juta lebih.
Sedangkan, untuk masalah pengurusan paspor semuanya sudah lengkap tinggal hanya melakukan perpanjangan paspor jika ada yang sudah kadaluwarsa dan ada kegiatan juga mobile paspor jadi mungkin tanggal 1 Maret 2023 akan diselesaikan pengurusan paspor calon jamaah haji yang kadaluwarsa.
Kemenag Kota Ternate, kata Nurmala, juga telah menjadwalkan manasik dan pemeriksaan kesehatan di Maret 2023
"Mudah-mudahan nama-nama calon jamaah haji kalau sudah diumumkan kita akan laksanakan manasik pada Maret 2023 nanti dan untuk kuota tahun 2023 di Kota Ternate sendiri masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat," ujarnya.
Nurmala juga mengimbau kepada para CJH yang akan berangkat pada musim haji tahun ini, untuk tetap mempersiapkan diri, terutama masalah kesehatan bagi mereka yang masuk kategori berisiko tinggi, seperti memiliki penyakit dan telah berusia lanjut.
Sebelumnya, Kepala Kemenag Malut, Amar Manaf ketika dihubungi menyatakan, Kementerian Agama menetapkan kuota haji tahun 2023 untuk Provinsi Malut sebanyak 1.076 CJH, 54 orang diantaranya usia lanjut dan 94 TKHD.
Sedangkan untuk CJH yang batal berangkat pada tahun 2020 dan sudah melunasi ongkos haji tidak lagi dibebankan untuk membayar biaya tambahan ditetapkan Kemenag RI.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment