Sahabat.com - Sebanyak 1.777 narapidana di Tanah Papua mendapat remisi HUT ke-78 RI yang penyerahannya secara simbolis dilaksanakan Kamis (17/8) .
Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan ke-1.777 narapidana yang mendapat remisi itu tersebar di 13 lembaga pemasyarakatan yang ada di Tanah Papua.
Kanwil Kemenkumham Papua saat ini masih membawahi tiga daerah otonomi khusus, yakni Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.
Dari 1.777 narapidana penerima remisi itu tercatat enam orang mendapat remisi RU 2 dan langsung dinyatakan bebas.
Sedangkan yang mendapat remisi sebagian, yakni pemotongan tahanan dari satu hingga enam bulan atau RU 1 sebanyak 1.771 narapidana.
Ia mengatakan pemberian remisi kepada narapidana dilakukan setelah mendapat usulan dari lapas dimana mereka ditahan dan mendapat penilaian baik.
Saat ini terdapat 13 lembaga pemasyarakatan di Tanah Papua, yakni Lapas Biak, Lapas Serui, Lapas Wamena, Lapas Nabire, Lapas Timika, Lapas Tanah Merah, Lapas Merauke, Lapas Abepura (Kota Jayapura), Lapas Perempuan dan Lapas Anak di Arso Kabupaten Keerom serta Lapas Narkotika di Doyo Kabupaten Jayapura.
"Dijadwalkan penyerahan remisi dalam rangka HUT ke-78 RI dilaksanakan seusai upacara 17 Agustus 2023," katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment