Dia menjelaskan UMKM di Papua juga pelan-pelan harus melek digital, karena akan menjadi salah satu alternatif dalam memasarkan hasil produk barang atau jasa pada era digitalisasi saat ini.
"Jika ke depan ada kebijakan pemerintah untuk memberlakukan kembali pembatasan kegiatan masyarakat, UMKM bisa memanfaatkan media digital untuk memasarkan produknya," ucapnya.
Ia menilai setelah perekonomian kembali berjalan normal, aktivitas masyarakat bisa meningkat dan dengan perputaran uang semakin cepat tentu berdampak pada peningkatan ekonomi yang lebih baik.
Pencabutan PPKM di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada Jumat 30 Desember 2022.(Ant)
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Freeport Dukung Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Leave a comment