Dia menjelaskan UMKM di Papua juga pelan-pelan harus melek digital, karena akan menjadi salah satu alternatif dalam memasarkan hasil produk barang atau jasa pada era digitalisasi saat ini.
"Jika ke depan ada kebijakan pemerintah untuk memberlakukan kembali pembatasan kegiatan masyarakat, UMKM bisa memanfaatkan media digital untuk memasarkan produknya," ucapnya.
Ia menilai setelah perekonomian kembali berjalan normal, aktivitas masyarakat bisa meningkat dan dengan perputaran uang semakin cepat tentu berdampak pada peningkatan ekonomi yang lebih baik.
Pencabutan PPKM di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada Jumat 30 Desember 2022.(Ant)
0 Komentar
Sosialisasi Jalur SUTT 150 kV Kupang Peaker-GI Naibonat, Masyarakat Sepakat Dukung PSN PLN
Gunakan Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan, Lima Orang Nelayan Asal Ende Diamankan Polisi
Gerakan Mahasiswa Independen Solo Raya Bagikan Takjil Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Persatuan
Tak Masalah Siapa Presidennya, Pakar Hukum Hanya Soroti Rangkaian dan Proses Pemilu 2024
BNPB Pastikan Penanganan Dampak Banjir di Kota Semarang Cepat dan Tepat
FKOI Pastikan Kota Bogor Kondusif dari Isu Politik Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Pemerintah Wajib Batasi Pergerakan Ideologi HTI
Leave a comment