Anaknya Gebuki Putra Pengurus Ansor sampai Koma, Pejabat Pajak Minta Maaf

23 Februari 2023 12:26
Penulis: Mochammad Rizki, news
Rafael Alun Trisambodo. (Net)

Sahabat.com - Rafael Alun Trisambodo, pejabat Pajak yang juga ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, angkat bicara. Dia meminta maaf atas kelakuan anaknya tersebut. 

Dalam video yang diterima wartawan, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf lantaran perbuatan anaknya itu telah mengakibatkan David terluka. Dia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban, PBNU, hingga GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," ujar Rafael, Kamis (23/2/2023).

Sementara terkait harta kekayaannya, Rafael mengaku siap memberikan klarifikasi ke Kementerian Keuangan. Ia menyatakan siap diperiksa Inspektorat.

"Saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," kata dia.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon III. Ia menjabat Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran angkat bicara soal kasus David (17), anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan, yang dianiaya oleh Mario Dandy Satrio (20), yang merupakan anak pejabat Pajak. Fadil Imran berjanji akan memproses kasus tersebut hingga tuntas.

"Sudah ditahan, sudah ditahan pokoknya kita luruskan semua. Tidak usah khawatir kalau soal itu," ujar Fadil Imran kepada wartawan di Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Fadil mengatakan pihaknya akan memproses anak pejabat Pajak tersebut tanpa melihat latar belakang keluarganya. Selama memenuhi unsur pidana, penyidik akan tegak lurus.

"Kita tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan, unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses," kata dia.

Dia mengatakan pihaknya menghormati proses yang akan ditempuh Kementerian Keuangan terkait pejabat Pajak yang anaknya jadi tersangka penganiayaan. Pihak kepolisian, lanjut Fadil, akan berfokus pada tindak pidana yang dilakukan tersangka.

"Kan ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," tandasnya.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment