Anggota DPRD Minta DKI Evaluasi IMB Kawasan Berisiko Seperti Plumpang

06 Maret 2023 08:46
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara memperbaiki fasilitas lampu penerangan jalan di permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang kawasan Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Senin (6/3/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Sahabat.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan berisiko tinggi, menyusul peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menyebabkan belasan jiwa meninggal.

Menurut Anggara, Pemprov DKI Jakarta memiliki tugas untuk memastikan keselamatan dan kualitas hidup semua warga masyarakat tanpa terkecuali.

"Saya berharap ada langkah mitigasi dari Pemprov DKI Jakarta dengan mengevaluasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang memiliki risiko tinggi seperti buffer zone (zona penyangga) di depo ini," kata Anggara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Bukan hanya di kawasan Depo Pertamina Plumpang, Anggara mengatakan perlunya dilakukan pemeriksaan di permukiman dekat area rawan longsor, listrik tegangan tinggi, dan kondisi rawan lainnya.

Selain itu, Anggara juga turut menyoroti permukiman di Jakarta yang sudah terlampau padat yang juga punya risiko tinggi terjadinya kebakaran.

"Kita masih punya PR juga terkait permukiman yang terlampau padat dan aliran listriknya semrawut sehingga rawan korsleting yang menyebabkan kebakaran ini juga harus jadi perhatian," tutur Anggara.

Terkait insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang turut menghanguskan permukiman di Jalan Tanah Merah Bawah, Jakarta Utara, Anggara juga mendorong Pemprov DKI untuk bisa membantu berbagai hal yang dibutuhkan masyarakat.

"Saya mengucapkan bela sungkawa bagi para korban. Saya minta Pemprov DKI bisa membantu setiap korban di sana baik dari pengobatan hingga kebutuhan dasarnya," tutur Anggara menambahkan.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Sementara kepada penduduk Kampung Tanah Merah pada Sabtu tanggal 16 Oktober 2021.

"Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas. Tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun," kata Anies Baswedan di Kampung Tanah Merah, Sabtu (16/10/2021).

IMB tersebut menjadi sorotan beberapa pihak karena dinilai keliru hingga menyebabkan korban jiwa dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada 3 Maret 2023 lalu.

Atas kebakaran Depo Pertamina Plumpang tersebut, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, hingga hari Senin ini pukul 12.00 WIB, korban meninggal berjumlah 18 jiwa, sedangkan 38 jiwa sedang dalam penanganan tim medis di sembilan rumah sakit.

Sementara menurut data BPBD DKI hingga Senin ini pukul 12.00 WIB, tercatat jumlah pengungsi sebanyak 204 jiwa, dengan rincian Kantor PMI Jakarta Utara bertambah tujuh jiwa, menjadi 193 jiwa dan  RPTRA Rasella berkurang 17 jiwa, menjadi 11 jiwa.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment