Anggotanya Disebut Pembunuh Sopir Taksi Online, Ini Kata Densus 88

07 Februari 2023 11:23
Penulis: Mochammad Rizki, news
Petugas Densus 88 AT Polri. (Net)

Sahabat.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri angkat bicara mengenai anggotanya yang diduga ditangkap atas pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), di Depok. Densus 88 menegaskan takkan menoleransi pelanggaran yang dilakukan personel.

"Pada prinsipnya pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Selasa (7/1/2023).

Aswin tak membeberkan lebih jauh soal dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum berinisial HS tersebut. Ia menyerahkan kepada Polda Metro Jaya.

"Informasi lengkapnya terkait kasus tersebut silakan ke penyidik Polda Metro Jaya," kata Aswin.

Informasi dugaan personel Densus 88 melakukan pembunuhan ini awalnya dikonfirmasi oleh pihak pengacara keluarga Sony. Sony mengaku mendapatkan informasi bahwa pelaku pembunuhan Sony telah ditangkap sejak empat hari lalu.

"Pada prinsipnya kami baru mengetahui bahwa pelaku oknum kepolisian itu sendiri. Informasi yang kami dapatkan juga pelaku itu satu orang," kata tim kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu, di Polda Metro Jaya, kepada wartawan Selasa (7/2/2023).

Jundri mendampingi keluarga ke Polda Metro Jaya tadinya mau membuat laporan terkait pembunuhan suaminya itu. Namun, laporan mereka ditolak lantaran kasusnya sudah ditangani Polda Metro Jaya.

"Karena itu kita membuka laporan, tetapi SPKT tidak memperkenankan kami membuka laporan, dengan alasan bahwa sudah ditangani oleh unit Resmob," kata dia.

Keluarga bersama pengacara kemudian menemui penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi yang diterima oleh keluarga dan kuasa hukum korban, pelaku saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Yang disampaikan penyidik kepada kami bahwa penyidik sudah pelaku sudah melakukan pemeriksaan dan pelaku sudah ditahan," katanya.

Dari informasi yang diperoleh pihak keluarga dari penyidik pula, menurut Jundri, pelaku merupakan seorang oknum polisi.

"Informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota yang disebutkan Densus 88, inisialnya HS," tandasnya. 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment