Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua MK Lewat Voting

15 Maret 2023 09:09
Penulis: Ramses Manurung, news
Anwar Usman/ist

Sahabat.com - Anwar Usman kembali  terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Anwar terpilih usai meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara (voting) yang berlangsung hingga tiga putaran. 

Proses pemilihan dilakukan secara terbuka di Gedung MK, Rabu (15/3).

Pemilihan diikuti oleh Anwar Usman, Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Enny Nurbaningsih, Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

Pada pemungutan suara awal dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara. Dengan demikian pemungutan suara harus diulang. 

Di putaran ketiga, Anwar Usman berhasil mendapatkan suara terbanyak 5 suara, sedangkan Arief Hidayat memperoleh 4 suara.

Sedangkan Saldi Isra telah resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MK.

Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan selama lima tahun.

Pemilihan dilaksanakan dengan dihadiri paling kurang tujuh Hakim Konstitusi. Dalam hal Rapat Pleno Hakim dihadiri kurang dari tujuh Hakim Konstitusi, pemilihan ditunda paling lama dua jam.

"Jika setelah ditunda masih tidak memenuhi jumlah tersebut, Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dilanjutkan, meskipun dihadiri kurang dari tujuh Hakim Konstitusi," dikutip dari keterangan pers MK.

Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum.

Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam rapat pleno Hakim terbuka untuk umum di Ruang Sidang Pleno Lantai II Gedung MK.

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment