Arsul Sani Soal Kelanjutan Pansel KPK: Masih Menunggu Sikap Presiden

05 Juni 2023 15:32
Penulis: Alamsyah, news
Arsul Sani/Instagram

Sahabat.com - Terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyatakan pihaknya masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, apakah Presiden Jokowi akan meneruskan atau tidak pembentukan Pansel KPK tersebut.

“Dengan adanya putusan MK tersebut, posisi komisi III DPR menunggu sikap Presiden apakah meneruskan proses pembentukan pansel tersebut atau tidak,” ujar Arsul Sani kepada awak media. 

Ia mengatakan, sikap Presiden akan menentukan apakah pemberlakuan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan diterapkan untuk pimpinan KPK saat ini, atau yang mendatang. 

Kalaupun Presiden mengambil langkah untuk mengganti Firli Bahuri Cs, pihaknya sama sekali tidak akan mempersoalkan hal tersebut.

“Jika Presiden mengambil sikap sebagaimana usulan sejumlah akademisi dan kalangan masyarakt sipil, yakni menghendaki adanya pemilihan baru via Pansel dan memberlakukan putusan MK tersebut untuk pimpinan KPK periode mendatang, maka kami di komisi tidak akan mempersoalkannya,” kata Asrul.

Diketahui, koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk melanjutkan proses pansel KPK. Koalisi menolak jika pimpinan KPK saat ini diperpanjang masa jabatannya sampai 2024, hal ini lantaran menganggap Firli Bahuri Cs kerap bermasalah.

Sebelumnya, pihak pemerintah melalui Mensesneg Pratikno melalui keterangan pers yang diunggah akun YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (24/5/2023), menyatakan saat in pemerintah tengah memfinalisasi pembentuk pansek KPK. 

Untuk diketahui, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember 2023.

“Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan Pansel KPK. Jadi sesuai UU KPK, itu masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun. Artinya pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir nanti pada tanggal 20 Desember 2023,” ujar Pratikno saat itu.

“Karena dulu pelantikannya empat tahun yang lalu adalah 20 Desember. Jadi nanti Pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini,” lanjutnya.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment