Sahabat.com - Badan Geologi memiliki aturan baru yang mewajibkan masyarakat dengan pemakaian air tanah lebih dari 100 meter kubik atau 100.000 liter per bulan untuk memiliki izin pengambilan air tanah.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengatakan, regulasi itu sebagai upaya pemerintah dalam melakukan konservasi air tanah dan menjamin kebutuhan masa depan.
"Konservasi air tanah itu untuk kebutuhan secara berkelanjutan ke depan, bukan hanya saat ini, tapi generasi mendatang tetap terjamin aksesibilitas terhadap air tanah untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Senin.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah tidak mengatur rumah tangga dengan pemakaian air tanya di bawah 100 meter kubik per bulan.
Wafid menuturkan rumah tangga biasa rata-rata hanya memakai air tanah 25 sampai 30 meter kubik per bulan, sehingga mereka tidak memerlukan izin dari pemerintah.
Sedangkan, rumah tangga mewah yang memiliki kolam renang bisa menghabiskan lebih dari 100 meter kubik air per bulan.
"Masyarakat yang mempunyai kekayaan yang lebih dengan menggunakan kolam itu yang kami minta persetujuan, karena mereka mengambil dari di lokasi yang sama dengan masyarakat luas yang dipergunakan untuk sehari-hari," kata Wafid.
Lebih lanjut dia menyarankan masyarakat untuk memaksimalkan pemanfaatan air permukaan. Jika ketersediaan air permukaan sudah terbatas, maka air tanah menjadi alternatif terakhir.
Wafid mencontohkan perumahan mewah yang setiap rumah memiliki kolam renang bisa menyebabkan penurunan air tanah. Hal itu akan berimbas kepada perumahan-perumahan masyarakat yang normal tanpa ada pengambilan yang berlebih.
"Pengambilan semakin banyak atau semakin besar, maka cekungan dari permukaan air tanah di bawah akan semakin mempengaruhi tinggi permukaan air tanah di daerah-daerah perumahan biasa," pungkas Wafid.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment