Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggencarkan sosialisasi mekanisme penebusan pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (iPubers), guna memudahkan petani dalam membeli pupuk bersubsidi secara digital.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan mengumpulkan seluruh petani penerima subsidi dan pengecer pupuk untuk menyosialisasikan iPubers ini," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Bangka Selatan Risvandika di Toboali, Kamis.
Ia mengatakan iPubers ini merupakan aplikasi yang digunakan kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital. Sistem yang diintegrasikan adalah Tebus Pupuk Bersubsidi (T-Pubers) milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi rekan milik Pupuk Indonesia.
"Kegiatan sosialisasi ini penting, agar tidak ada lagi masalah dalam menyalurkan pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi iPubers ini," ujarnya.
Ia menyatakan saat ini penebusan pupuk bersubsidi menggunakan iPubers ini sudah mulai dilakukan di beberapa kios pupuk resmi, namun demikian ada beberapa kios dan petani penerima pupuk subsidi yang belum paham dengan penebusan KTP ini.
Sementara itu, bagi petani yang belum terdata sebagai penerima pupuk bersubsidi di Kementerian Pertanian belum bisa menggunakan iPubers, karena aplikasi ini sebagai langkah pemerintah untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran dan manfaat untuk membantu petani kurang mampu dalam mengembangkan usaha pertaniannya.
"Kami berharap petani yang belum tercatat sebagai penerima subsidi untuk segera melapor ke kelurahan atau langsung ke dinas, agar kami mudah mengajukan penambahan jumlah penerima dan kuota pupuk bersubsidi ke Kementerian Pertanian," katanya.
Ia menjelaskan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi iPubers ini yaitu petani cukup menunjukkan KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani di e-Alokasi. Selanjutnya, kios atau pengecer pupuk bersubsidi menginput jumlah transaksi penebusan. Setelah itu, petani menandatangani bukti transaksi pada aplikasi.
KTP di foto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geotagging dan timestamp. Dalam hal ditemukan ketidaksesuaian di KTP, harus dilengkapi dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan. Kehadiran petani langsung ke kios pun untuk memastikan keakurasian data dan dalam rangka persiapan subsidi langsung pupuk (SLP) sehingga petani diwajibkan harus datang dan tebus secara pribadi ke kios.
Selanjutnya, bukti transaksi tersimpan secara digital untuk sewaktu waktu dapat dicetak sesuai keperluan. Setelah melakukan transaksi, petani dan barang yang ditebus difoto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geotagging dan timestamp. "Dengan adanya aplikasi ini tentunya sangat memudahkan petani, karena mereka cukup memperlihat KTP untuk memperoleh pupuk bersubsidi sesuai kebutuhannya," katanya.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan penerapan aplikasi iPubers untuk pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani akan semakin transparan dan lebih tepat sasaran. "Aplikasi iPubers yang ada saat ini semakin transparan, siapapun bisa melacak keberadaan penebusan pupuk dan juga penerimanya sekarang tidak bisa lagi seperti dulu yang diwakilkan, tetapi petani harus menebus pupuk sendiri-sendiri," katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment