Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencegah terjadinya pernikahan pada anak usia dini.
"Kita terus edukasi masyarakat terkait dengan dampak dari pernikahan di usia dini," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat.
Pemkab Bangka Tengah bersama para penghulu nikah juga sudah berkomitmen, tidak menikahkan pasangan yang masih usia dini atau bawah umur.
"Penghulu nikah di Bangka Tengah sudah sepakat untuk tidak melakukan akad nikah pada pasangan bawah umur dan jika ada yang tetap menikah, maka itu di luar regulasi Pemkab Bangka Tengah," kata bupati.
Algafry mengatakan, dari awal sudah memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa nikah miliki batasan usia yang harus dipenuhi.
"Dengan nikah muda lebih berisiko mengidap masalah kesehatan mental, seperti depresi bahkan rahim yang belum kuat," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah terus mengedukasi masyarakat agar mereka paham pernikahan dini harus benar-benar dihindari.
Bupati menyarankan, anak muda untuk lebih banyak mencari pengalaman, prestasi dan relasi.
Algafry juga tidak menyangkal, bahwa masih banyak pernikahan di wilayahnya, yang tidak terdaftar di negara.
"Setiap desa dan kelurahan di Bangka Tengah itu ada koordinator penghulunya, yang memberikan edukasi kepada masyarakat terkait nikah di usia dini," ujarnya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment