Bangka Tengah Luncurkan Program Sanimas Cegah Kemiskinan Ekstrem

16 Februari 2023 13:33
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman (ANTARA/Ahmadi)

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan program sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), untuk mencegah kemiskinan ekstrem.

"Ini bagian dari langkah-langkah kita dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, terutama warga yang tinggal di kawasan pesisir, perbatasan dan wilayah aliran sungai," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kamis.

Bupati menjelaskan kemiskinan ekstrem itu merupakan suatu kondisi masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok, air minum bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal dan pendidikan.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap membiasakan pola hidup bersih dan sehat," ujar Bupati saat meninjau program sanitasi masyarakat di Kecamatan Sungaiselan.

Pemkab Bangka Tengah berupaya menekan angka kemiskinan hingga 3,83 persen pada 2026.

"Saat ini angka penduduk miskin mencapai 5,13 persen, kita terus tekan dan kurangi angka kemiskinan hingga menyisakan 3,83 persen saja pada 2026," kata Bupati.

Bupati menjelaskan, untuk percepatan penanggulangan penduduk miskin diperlukan upaya berbagai pihak secara terintegrasi.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri, harus secara bersama dan melibatkan sektoral karena penanggulangan kemiskinan harus sesuai dengan identifikasi terhadap permasalahan potensi dan kebutuhan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, tim penanggulangan kemiskinan daerah harus lebih fokus, perencanaan yang matang, koordinasi dan pengendalian yang terintegrasi agar mencapai hasil optimal.

Pemkab Bangka Tengah sudah melakukan penyusunan perencanaan dengan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial agar menghasilkan perencanaan yang berkualitas untuk menanggulangi kemiskinan.

"Kita sangat berkomitmen dan konsentrasi dalam upaya penanggulangan kemiskinan karena kemiskinan menjadi program prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2022-2026," ujarnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment