Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat maupun pelaksanaan pembangunan di pemerintahan kelurahan melalui Lomba Kelurahan atau Desa yang diselenggarakan bersama pemerintah provinsi ini.
"Lomba Desa ini memiliki tujuan untuk mengevaluasi perkembangan kelurahan, mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat," kata Bupati Bantul saat menerima kunjungan lapangan Tim Lomba Desa DIY di Balai Desa Timbulharjo Bantul, Rabu.
Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan tema Lomba Kelurahan atau Desa tahun 2023 ini, yaitu "Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi dan Sosial Kelurahan.
Selain itu, kata dia, tujuan lomba kelurahan juga selaras dengan visi misi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tahun 2022-2027 yang memfokuskan kepada reformasi kelurahan.
Sejalan dengan itu, kata dia, Pemkab Bantul telah lama menerapkan evaluasi terhadap kinerja kelurahan yang dilakukan oleh tim yang dikepalai Inspektorat untuk menerima informasi yang akurat dan memadai tentang perkembangan akuntabilitas kinerja kelurahan.
"Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan, evaluasi dan laporan kegiatan kelurahan ini dapat mencapai akuntabilitas kinerja yang baik," katanya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, kelurahan-kelurahan di Bantul telah difasilitasi dengan adanya Dikal (Dana Insentif Kelurahan). Dana ini dimaksudkan untuk mendorong, memotivasi kelurahan kelurahan agar memiliki akuntabilitas kinerja yang baik.
Selain itu, kata dia, untuk mendorong, mendukung capaian kinerja kelurahan, Pemkab Bantul juga telah memfasilitasi sebuah anggaran yang diperuntukkan bagi pedukuhan se Bantul yang diberi nama Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan.
"Di mana pedukuhan seluruh Bantul kita alokasikan untuk pengelolaan sampah, penanganan sunting, penanganan atau eliminasi kematian ibu dan bayi juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp50 juta per pedukuhan," katanya.
Dia mengatakan, dana yang digelontorkan Pemkab Bantul untuk pemberdayaan masyarakat berbasis pedukuhan itu mencapai Rp46,5 miliar per tahun. Dana tersebut diberikan kepada seluruh pedukuhan yang berjumlah 933 pedukuhan se-Bantul.
"Program ini juga untuk mendorong kinerja kelurahan di pedukuhan, dengan demikian, kita berharap bahwa reformasi kelurahan yang digagas dan ditetapkan Gubernur DIY bisa didukung di level paling bawah mulai kabupaten dan kelurahan," katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment