Sahabat.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar kegiatan fasilitasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) go digital sebagai upaya mendukung usaha mikro naik kelas menjadi usaha kecil.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan perlindungan kepada para pelaku UKM serta para pengusaha agar bisa segera naik kelas, dari usaha mikro menjadi usaha kecil, usaha kecil menjadi menengah, dan seterusnya," kata Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Agus Sulistiyana dalam sambutan pembukaan fasilitasi UMKM go digital di Bantul, Rabu.
Menurut dia, saat ini di Bantul terdapat sekitar 128 ribu UMKM, yang merupakan potensi luar biasa, terbukti pada saat pandemi COVID-19, banyak perusahaan gulung tikar, namun UKMM terus bertahan, atau mengganti produk usaha agar dapat terus berjalan.
Oleh karenanya, pihaknya juga berharap para pengusaha maupun pelaku usaha UMKM juga melakukan inovasi produknya agar para konsumen tidak merasa jenuh.
"Kami harap para pengusaha mulai "Go Digital". Saat ini, pasar-pasar tradisional sepi pengunjung karena anak muda enggan ke pasar. Ini bisa menjadi peluang para UMKM untuk mulai mendigitalisasi sistem penjualannya, agar produknya bisa go digital, bahkan go internasional," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan, pemerintah membangun sinergi dengan pihak-pihak lain dalam memberikan dukungan kepada masyarakat agar bisa lebih berkiprah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi, termasuk ekonomi kreatif.
Menurut dia, ada tiga sub sektor utama ekonomi kreatif yang saat ini menjadi perhatian Pemkab Bantul, yaitu kriya, fesyen, dan olahan pangan. Oleh karena itu, pemerintah mempunyai beberapa kebijakan dalam memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Dia mengatakan, kebijakan pemerintah daerah itu diantaranya memberikan kemudahan dalam berusaha, seperti memudahkan proses perizinan usaha bagi masyarakat, dan memberikan fasilitas akses permodalan untuk pengembangan usaha.
"Kemudahan ini diharapkan benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha, memberikan perlindungan usaha, membangun ekosistem usaha, mendorong inovasi UMKM dan IKM untuk berkembang dan naik kelas, serta membangun kearifan lokal," katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment