Bantul Izinkan Pemanfaatan Dana Pedukuhan untuk Penanganan Stunting

07 Juni 2023 12:39
Penulis: Alber Laia, news
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bantul)

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Bantul di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengizinkan sebagian dana dari Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan untuk mendukung upaya penanganan stunting.

"Kita ada Rp50 juta per pedukuhan. Di dalam Peraturan Bupati disebutkan bahwa uang Rp50 juta itu boleh sebagian dipergunakan untuk program penurunan angka stunting," kata Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo di Bantul, Rabu.

Dana pedukuhan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menurut dia, sebagian bisa digunakan untuk program intervensi gizi pada anak, remaja, dan ibu yang ditujukan untuk menanggulangi stunting.

"Dan ini terus kita kampanyekan, ambil lah dana Rp50 juta itu sebagian untuk program penurunan stunting, ibu-ibu, kader jangan takut, punya hak, dan itu dilindungi peraturan bupati," kata Wakil Bupati, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Bantul.

Menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia, prevalensi stunting pada anak di Kabupaten Bantul turun dari 19,1 persen pada 2021 menjadi 14,9 persen pada 2022.

"Artinya ada penurunan stunting yang signifikan. Harapan kita penurunan ini akan terus menjadi salah satu penguat kita bahwa metode yang kita lakukan itu metode yang tepat, dan terus kita kembangkan metodologi-metodologi baru supaya angka stunting kita terus turun," kata Joko.

"Kita tetap kerja keras turun ke bawah, dampingi masyarakat, kemudian kasih mereka informasi, dan support (dukung) agar supaya penurunan stunting ini menjadi salah satu yang dipahami masyarakat," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment