Sahabat.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta optimis Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) bisa menjamin keberlanjutan program pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (refuse derived fuel/ RDF).
"Salah satu fokus dari payung hukum tersebut yakni mengatur pengolahan sampah menjadi energi atau bahan bakar alternatif," kata Wakil Ketua Bapemperda Abdurrahman Suhaimi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Abdurrahman menuturkan perda ini sebagai bentuk dukungan DPRD DKI dalam peningkatan kualitas pengolahan sampah menjadi salah satu tuntutan dalam proses mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
Dia berharap RDF bisa menjadi solusi menurunkan emisi gas rumah kaca yang kerap dihasilkan oleh aktivitas penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam.
Terlebih, RDF digunakan dalam pemrosesan bersama (co-processing) pembakaran pada produksi semen yang selama ini menggunakan batubara berpolusi tinggi.
"Dengan demikian, RDF mampu menurunkan emisi gas rumah kaca yang sejalan dengan upaya kota global mengurangi pencemaran udara,” ujarnya.
Diharapkan proyeksi besar dari pengolahan sampah dengan metode RDF dapat memberikan contoh kepada para pengguna bahan bakar fosil agar bisa beralih menggunakan bahan bakar energi alternatif.
Adapun tahap pengolahan mulai dari tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).
Saat ini Jakarta sudah memiliki pengolahan sampah dengan metode RDF yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah menjadi 750 ton bahan bakar alternatif.
Ke depannya akan dibangun dua pabrik RDF di dalam kota dengan kapasitas masing-masing 2.500 ton per hari, yang berlokasi di Rorotan dan Pegadungan.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyatakan pembangunan tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, merupakan inovasi yang dilakukan pemerintah dalam penanganan masalah sampah di Ibu Kota.
"Pembangunan pabrik RDF merupakan inovasi juga. Jadi, kami kembali bangun di dalam kota (DKI Jakarta) agar sampah itu tidak dikirim ke Bantargebang," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup Yogi Ikhwan di Jakarta, Senin.(Ant)
0 Komentar
PWI dan Laskar Sabilillah Ajak Rakyat Bersatu, Tolak Semua Provokasi!
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment