Basarnas Bangun Hanggar Pelihara Alut Udara di Bandara Pondok Cabe

10 Juli 2023 08:33
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi secara simbolis melakukan pemasangan pancang hanggar Basarnas di kawasan Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/7/2023). (ANTARA/Devi Nindy)

Sahabat.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membangun hanggar yang berfungsi untuk perawatan dan pemeliharaan sarana atau peralatan utama (alut) udara di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.

"Basarnas memiliki banyak alut udara, karena itu membutuhkan maintenance facility untuk perawatan dan pemeliharaan,” ujar Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi di lokasi pembangunan hanggar, Senin.

Marsdya Henri mengatakan bahwa Basarnas memiliki tanah di Bandara Pondok Cabe, namun tidak memiliki anggaran untuk pembangunannya. Sehingga pembangunan hanggar tersebut melibatkan dunia usaha, agar lebih mudah melakukan perawatan maupun pemeliharaan alut udara, khususnya helikopter-helikopter Basarnas untuk respon cepat evakuasi bencana.

Karena itu, kami menjalin kemitraan sehingga pembangunan hanggar ini dapat terealisasi. Dengan demikian, kami dapat memanfaatkan asset tanah yang kami miliki dan orientasi kami dengan adanya hangar ini dapat memudahkan.

"Dengan berdirinya hanggar ini kami berharap, dapat memudahkan perawatan maupun pemeliharaan alut udara, khususnya helikopter-helikopter yang dimiliki Basarnas sehingga kondisi alut tersebut selalu dalam keadaan siap dalam memberikan pelayanan SAR kepada masyarakat. Dengan demikian, Basarnas dapat lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan SAR kepada masyarakat sesuai motto kami : Quick Response of Search and Rescue," ujar Marsdya Henri.

Pembangunan prasarana yang berfungsi untuk perawatan dan pemeliharaan sarana atau peralatan utama (alut) udara tersebut ditandai dengan pemasangan tiang pancang oleh Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi secara simbolis. .

Seremoni pemasangan tiang pancang tersebut dihadiri oleh sejumlah undangan, diantaranya dari Puspenerbad, Puspenerbal, dan Polairud.

Sesuai amanah Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, tugas dan fungsi Basarnas adalah menyelenggarakan operasi SAR pada kecelakaan pesawat, kecelakaan kapal, kecelakaan dengan penanganan khusus, bencana, dan kondisi membahayakan manusia.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Basarnas didukung berbagai alut, salah satunya helikopter SAR. Helikopter tersebut membutuhkan hanggar untuk perawatan dan pemeliharaan yang lebih spesifik.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment