Sahabat.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melakukan investigasi terkait matinya orangutan Sumatera (Pongo abelii) di Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.
"Terkait adanya kekerasan fisik dan temuan luka pada orangutan, BBKSDA Sumut telah menerbitkan surat perintah untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut," kata Kepala BBKSDA Sumatera Utara (Sumut)
Rudianto Saragih Napitu dalam keterangan tertulis, Selasa.
Rudianto mengimbau kepada masyarakat
jika menemukan adanya satwa liar orangutan Sumatera berada di lokasi kebun milik warga agar tidak melakukan atau menghindari perbuatan maupun tindakan yang dapat melukai dan bahkan mengancam nyawa dari satwa liar tersebut.
"Karena satwa ini termasuk jenis satwa yang dilindungi undang-undang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM/1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi," katanya.
Rudianto menyebutkan, BBKSDA Sumut, YEL-SOCP dan YOSL-OIC mengevakuasi orangutan
dari Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sabtu (21/1).
Berdasarkan keterangan di lapangan, orangutan sudah dipindahkan dari Kuta Pengkih ke Puskesmas Kuta Kendit. Di lokasi tim bertemu dengan Kepala Satuan (Kasat) Intel Polsek Mardinding dan Kepala Desa Kuta Pengkih.
Tim mendapati orangutan ditempatkan di ruangan perawatan di Puskesmas Kuta Pengkih dalam kondisi masih terikat dengan tali dan bambu."Saat itu juga segera dilakukan pemeriksaan kondisi satwa," katanya.
Tindakan selanjutnya dilakukan pembiusan untuk memindahkan orangutan ke kandang transport. Setelah terbius dan ikatan tali dibuka, tim melakukan tindakan medis dengan mengobati luka pada tangan, memberikan obat penahan rasa sakit dan juga vitamin.
Selanjutnya, orangutan segera dibawa di SOCP Batu Mbelin untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan selama perjalanan selalu dimonitor oleh dokter hewan khusus orangutan.
Pada Sabtu (21/1) tim tiba di SCOP pada pukul 13.30 WIB dan segera dilakukan perawatan intensif terhadap orangutan, diberikan cairan infus, obat-obatan dan pemberian vitamin.
Pukul 16.00 WIB orangutan mulai sadar dan mau makan buah dan minum spuit berdasarkan hasil x-ray di dapati retak pada tulang punggung dan bekas luka kekerasan fisik.
Namun keesokan harinya pada Minggu (22/1) sekira pukul 17.34 WIB orangutan mengalami kesulitan bernafas (pernafasan irreguler) dan orangutan tersebut tidak terselamatkan.
Tindakan selanjutnya adalah melakukan nekropsi dan pengambilan darah orangutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu dilakukan penguburan orangutan tersebut," kata Rudianto.(Ant)
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Freeport Dukung Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Leave a comment