Begini Cara Kemenag Cegah Stunting

06 Februari 2024 14:00
Penulis: Adiantoro, news
Ilustrasi. Program Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama sangat potensial dalam menurunkan angka stunting. (Istimewa)

Sahabat.com - Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) menilai Kementerian Agama (Kemenag) memiliki peran strategis dalam pencegahan stunting.

Hal tersebut dibenarkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kamaruddin Amin saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag, di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada 5-7 Februari 2024 bertajuk "Transformasi Kementerian Agama menuju Indonesia Emas 2024".

Kamaruddin mengungkapkan, program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digawangi Kementerian Agama sangat potensial dalam menurunkan angka stunting. Sebab, kata dia, selama mengikuti Bimwin, calon pengantin mendapat banyak wawasan.

Seperti cara menjadi ibu atau istri dan bapak atau suami, cara mendidik anak, masalah kesehatan, termasuk ketahanan keuangan keluarga. Hal itulah yang kini para calon pengantin diharuskan mengikuti Bimwin.

"Hasil riset kita, ada korelasi positif antara Bimwin dan ketahanan keluarga. Karenanya, kami sudah terbitkan edaran kepada seluruh KUA bahwa seluruh calon pengantin harus ikut Bimwin," ujar Kamaruddin di Semarang, dikutip Selasa (6/2/2024).

"Selama ini sifatnya belum wajib, hanya target 20-30 persen. Ke depan, 100 persen catin (calon pengantin) harus ikut Bimwin," sambungnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan pada Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Amich Alhumami mengatakan, stunting saat ini menjadi isu nasional dan krusial. Karenanya, terang dia, dibutuhkan upaya semua pihak dalam mengatasinya, termasuk Kementerian Agama.

"Sumbangan Kementerian Agama (dalam mengatasi stunting) antara lain memberikan pendidikan publik, utamanya kepada remaja yang akan menikah, melalui bimbingan perkawinan," jelas Amich, sapaan akrabnya, di hadapan peserta Rakernas Kementerian Agama.

"KUA punya fungsi besar dalam sektor pembangunan agama, termasuk dalam pencegahan stunting," sambungnya.

Dijelaskan Amich, pada 2008, ada sekitar 21 juta anak di bawah lima tahun (balita). Sebanyak 7 juta di antaranya, mengalami stunting. Setelah 15 tahun, mereka duduk di bangku SMP/MTs, dan sebagian menjadi sampel pengukuran Pisa.

"Hasilnya menggambarkan Indonesia dengan stunting yang tinggi, pararel dengan hasil Pisa yang rendah," ucapnya. 

Hal inilah, kata Amich, yang menyebabkan stunting menjadi isu nasional dan krusial. Apalagi, Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang memuncak pada 2026 hingga 2033. Potensi ini perlu dikelola, termasuk dengan pencegahan stunting.

Amich menambahkan, faktor determinan timbulnya stunting terjadi sejak masa kehamilan. Melalui Bimwin, Kemenag dapat memberikan pemahaman dini terkait dunia pernikahan dan keluarga, termasuk mempersiapkan kehamilan.

"Remaja perlu tahu betapa penting masa kehamilan dan 1.000 hari kehiduoan pertama bayi. Sebab, itu menjadi titik tolak masa kembang anak," cetusnya.

"Jika balita stunting dan tidak teratasi, kerusakan kognirifnya permanen. Jika stunting bisa diatasi, kita bisa melahirkan manusia unggul yang berkualitas," tukas Amich.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment