Bengkulu-KPK Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran ASN Cegah Korupsi

29 Agustus 2023 09:31
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Pemerintah Provinsi Bengkulu berkolaborasi dengan KPK RI dalam meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara setempat dalam mencegah potensi tindakan korup di lingkungan pemerintahan daerah, di Bengkulu, Selasa. (29/8/2023) (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Sahabat.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu berkolaborasi dengan KPK RI dalam meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara setempat dalam mencegah potensi tindakan korup di lingkungan pemerintahan daerah.
 
"Kehadiran ASN sangatlah mendukung terhadap penyelenggaraan pemerintahan ini di Indonesia, perannya sangat strategis. Oleh sebab itu pada hari ini ASN Provinsi Bengkulu menjadi objek sasaran untuk dilakukan sosialisasi peningkatan wawasan anti korupsi," kata Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi di Bengkulu, Selasa.
 
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu kali ini menyiapkan peserta sosialisasi kampanye antikorupsi sebanyak 200 ASN. Mereka yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari organisasi pemerintahan daerah (OPD) yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, pengelola administrasi pemerintahan dan pengelola keuangan daerah.
 
"Bahwa ASN adalah selaku aparatur negara dan aparatur pemerintah yang patut berkaitan dengan tugas-tugas baik itu dalam rangka pengelolaan keuangan, pelayanan publik, maka kehadiran ASN sangatlah mendukung terhadap penyelenggaraan pemerintahan ini, oleh sebab itu menjadi objek sasaran sosialisasi," katanya.

Nandar mengingatkan para ASN untuk terus meningkatkan integritas dalam mengabdi dan memberikan pelayanan bagi publik. Hal tersebut juga menjadi bagian penting dalam mencegah tindakan korup dan gratifikasi.
 
"Memperkuat nilai-nilai integritas seluruh pegawai di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenangnya diperlukan persamaan persepsi tentang nilai-nilai integritas," kata dia.
 
Apalagi, kata dia kurangnya wawasan ASN terhadap nilai integritas akan menyebabkan ASN berpotensi terjebak gratifikasi, suap, benturan kepentingan, permasalahan pembuatan LHKPN, yang hal itu merupakan tindakan-tindakan korup.
 
"Untuk meningkatkan dan menegakkan integritas, perlu mengerti tugas, pokok dan fungsi, bekerja sesuai pedoman dan aturan, disiplin dan memahami regulasi dalam bekerja," ujarnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment