Sahabat.com - Kasi Intel Kejari Jaksel, Reza mengungkapkan belasan saksi telah dihadirkan dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15) hingga hari ini. AG bakal menjalani sidang tuntutan besok.
"Agenda persidangan anak AG dalam pemeriksaan saksi sampai saat ini pemeriksaan anak AG. Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli sudah selesai semua. Dan kemungkinan masih ada saksi meringankan anak AG 2 saksi dan 2 ahli," kata Reza kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
"Jadi tinggal besok kita memasuki agenda tuntutan. Besok Rabu agenda tuntutan," imbuhnya.
Reza mengatakan sidang tuntutan akan berlangsung pukul 12.00 WIB. Ia menjelaskan untuk materi sidang hari ini tidak bisa disampaikan karena sidang bersifat tertutup.
"Untuk jam tentatif tapi agak siang dikit mungkin jam 12.00 WIB. Terkait sidang tidak bisa dibeberkan," kata dia.
Diketahui, AG hari ini menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus penganiayaan David. Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
Mario Dandy kekasih AG dan Shane Lukas dihadirkan sebagai saksi. Shane dan Mario berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap David.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment