Sahabat.com - Polisi mengungkap bocah inisial RM (7) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) dibunuh pria berinisial AL (20). Usai dibunuh, mayat korban diperkosa oleh pelaku.
"Setelah korban meninggal dunia kemudian korban dilakukan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kamis (30/3/2023).
Pelaku membunuh dan memperkosa korban di Pantai Malalayang, Kelurahan Malalayang Satu, Manado, pada Selasa (29/3/2023), sekitar pukul 19.30 Wita. Pelaku membunuh korban dengan cara ditenggelamkan di dalam air selama 5 menit.
"Setelah pelaku memastikan korban telah meninggal dunia, ia kemudian mengeluarkan korban dari dalam air lalu memperkosa sebanyak satu kali," tutur Sugeng.
Pelaku yang merupakan pacar dari kakak sepupu korban awalnya mengajak korban untuk berhubungan badan. Tapi korban menolak sehingga pelaku nekat membunuh korban.
"Pelaku memiliki hubungan tanpa ikatan resmi dengan kakak sepupu korban," kata Sugeng.
Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk memar di kepala. Penyidik juga menemukan fakta jika korban diperkosa.
"Termasuk juga kita temukan fakta bahwa terjadi persetubuhan di mana dari hasil kita temukan korban mengalami kekerasan benda tumpul di kemaluannya," tuturnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan melakukan olah TKP kembali. Pasalnya penyidik masih mencari sejumlah barang bukti.
"Memang kita masih mencari barang bukti yang masih dapat kita temukan untuk melengkapi tindak pidana dan melengkapinya," imbuhnya.
Sebelumnya, bocah RM di Minut ditemukan tewas dalam keadaan tanpa pakaian. Keluarga menduga korban diperkosa lalu dibunuh.
Korban awalnya dikabarkan hilang pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 16.00 Wita. Selanjutnya korban ditemukan tewas di Pantai Malalayang, Manado pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment