BPJS Kesehatan Dinilai Cocok untuk Masyarakat yang Mudik Lebaran

18 April 2023 05:32
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Terminal Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (17/4/2023). ANTARA/Aji Cakti

Sahabat.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan cocok untuk masyarakat yang melakukan mudik Lebaran.

"BPJS Kesehatan cocok untuk mudik Lebaran," ujar Ghufron di Jakarta Timur, Selasa.

Dia menjelaskan salah satu keuntungan dari BPJS Kesehatan adalah peserta dari Papua, NTT, dan wilayah mana pun, saat bepergian ke Jakarta atau wilayah-wilayah lainnya bisa hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan fasilitas kesehatan (faskes) selama maksimal tiga hari di luar wilayahnya.

Kalau kemudian peserta BPJS Kesehatan kuliah atau pindah tempat tinggal, kata dia, lebih bagus pindah ke fasilitas kesehatan tempat domisili.

Ghufron juga menyarankan kepada masyarakat yang belum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan segera mendaftar, mengingat manfaatnya yang luar biasa.

"Oleh karena itu lebih baik segera daftar," katanya.

Sebelumnya Ghufron mengatakan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur Lebaran.

Akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur Lebaran tahun 2023. Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran.

Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2023, peserta JKN dapat tetap terlayani dengan mudah, cepat, dan setara.

Dalam masa libur Lebaran, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment