Sahabat.com - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat hingga tahun 2023, sebanyak 749.460 bidang tanah atau 80 persen sudah terdaftar/bersertifikat dari target 936 ribu bidang tanah.
"Sisanya, ada sekitar 187.380 bidang tanah belum bersertifikat. Inilah yang akan kita selesaikan sampai tahun 2025," kata Kepala Kanwil BPN Kepri, Nurhadi Putra saat penyerahan sertifikat tanah gratis kepada 200 warga Pulau Bintan di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin.
Nurhadi menyebut khusus tahun ini, BPN menargetkan sertifikasi 15.654 bidang tanah yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), retribusi tanah (Redis), dan barang milik negara (BMN).
Ia memerinci untuk sertifikasi melalui program PTSL ditargetkan sebanyak 10.583 bidang tanah, dimana sebanyak 9.160 bidang tanah atau 92,5 persen telah bersertifikat. Jumlah ini tersebar di 33 kecamatan dan 86 desa/kelurahan di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
Kemudian, sertifikasi melalui program Redis ditargetkan sebanyak 2.530 bidang tanah, dan yang sudah selesai sebanyak 2.021 bidang tanah atau 99,46 persen. Ini tersebar di 17 kecamatan dan 26 desa/kelurahan di lima kabupaten se-Kepri, meliputi Bintan, Karimun, Anambas, Lingga dan Natuna.
"Sampai akhir tahun 2023, sertifikasi redis ditargetkan rampung semuanya," ujarnya.
Selanjutnya, sertifikasi aset barang milik negara (BMN) milik instansi vertikal ditargetkan sebanyak 17 bidang tanah dan tercatat sudah selesai semuanya.
Selain itu, lanjut Nurhadi, BPN juga melakukan sertifikasi aset barang milik daerah (BMD) milik pemprov, pemkot dan pemkab setempat, dengan jumlah aset yang sudah bersertifikat sampai 2023 sebanyak 3.069 bidang aset.
"Seluruh aset pemprov, pemkot dan pemkab di Kepri ditargetkan bisa selesai sampai akhir tahun 2025," ungkapnya.
Dia mengharapkan pada tahun 2026 tak ada lagi bidang tanah milik masyarakat, pemerintah daerah serta pemerintah pusat yang belum bersertifikat.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar pemilik bidang tanah menyiapkan persyaratan sertifikasi lahan, yaitu dokumen dan objeknya.
"Soalnya, masih banyak yang belum lengkap. Misalnya dokumen ada, tapi objek tanahnya tak ada, jadi tolong dilengkapi dulu," katanya pula.
Sementara, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyebut sertifikat tanah merupakan aset berharga bagi masyarakat. Dengan adanya sertifikat tanah, memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang dimiliki masyarakat itu sendiri.
Selain itu, kata Adi, sertifikat tanah juga bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai jaminan pinjaman modal usaha di perbankan.
"Manfaatkan betul-betul sertifikat tanah ini untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai disalah gunakan untuk hal-hal yang tidak baik," ucap Sekda kepada para penerima sertifikat tanah di Pulau Bintan.
Sekda menambahkan Pemprov Kepri bersama BPN secara berkala terus bekerja sama menggalakkan program penerbitan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat setempat, termasuk warga yang tinggal di daerah pesisir pulau.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment