BPN Lombok Tengah: Gerakan Pemasangan Tapal Batas Cegah Cekcok Lahan

03 Februari 2023 07:44
Penulis: Alber Laia, news
Plh BPN Lombok Tengah, NTB saat melakukan gerakan pemasangan tapal batas tanah di Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (03/02/2023) (ANTARA/Akhyar)

Sahabat.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan Gerakan Masyarakat Memasang Tapal Batas (Gemapatas) merupakan program untuk mencegah cekcok dan caplok tanah atau lahan.

"Program Pemasangan Satu Juta Tapal Batas ini untuk memberikan kepastian hukum batas tanah milik masyarakat," kata Plh Kepala BPN Lombok Tengah, I Putu Juni Swasta saat Peluncuran Gemapatas yang dipusatkan di Desa Muncan Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Jumat.

Ia mengatakan Gerakan Satu Juta Tapal Batas dilaksanakan secara serentak di Indonesia yang dipusatkan di Cilacap, dengan harapan dapat mencegah munculnya sengketa pertanahan. Sehingga program ini dicanangkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam rangka mencegah adanya konflik karena tanah.

"Tujuan untuk mencegah konflik atau sengketa pertanahan," katanya.

Ia mengatakan banyak bidang tanah masyarakat saat ini tidak memiliki tapal batas sehingga dengan adanya program ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga tanah dengan memasang tapal batas dan bisa mencegah sengketa tanah.

"Lahan persawahan milik warga masih banyak yang tidak dipasangi tapal batas dan ada juga yang telah hilang," katanya.

Pemasangan tapal batas ini dilaksanakan di lokasi tanah yang belum memiliki sertifikat maupun yang telah sertifikat. Selain itu, program ini di integrasi dengan program PTSL sehingga mempercepat proses pengukuran tanah.

"Untuk Lombok Tengah sebanyak 2.000 patok yang dipasang," katanya.

Sebelumnya, Kasi Pengukuran BPN Kabupaten Lombok Tengah, Halilintar mengatakan 2.000 patok yang dipasang di lokasi program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok tanah secara serentak.

"Program ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran menandai kepemilikan tanah," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment