Sahabat.com - Kabar teranyar datang dari kasus pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Endar akhirnya kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Benar," kata Endar, Rabu (5/7/2023). Endar menjawab kabar dia kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar sebelumnya dicopot dari jabatan tersebut pada bulan April 2023. Endar lalu melawan pencopotannya itu dengan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman.
Endar mengatakan kembalinya dia sebagai Direktur Penyelidikan KPK juga telah dikuatkan dengan bukti tertulis, mengutip Detikcom. Dia menyebut sudah ada surat keputusan tersebut pada akhir Juni 2023.
"SK perubahan tertanggal 27 Juni," tandas Endar.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment