Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Mau Kuasai Harta

07 Februari 2023 12:33
Penulis: Mochammad Rizki, news
Ilustrasi. (Net)

Sahabat.com - Anggota Densus 88 Antiteror Polri inisial HS ditangkap usai membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (54), di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok. HS membunuh korban lantaran ingin menguasai harta milik korban.

"Oknum ini tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi, secara perilaku dalam satuan saya membenarkan apa yang disampaikan oleh si pengacaranya, yaitu ingin memiliki harta milik korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

"Mengapa perilakunya? Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," sambungnya. 

Namun demikian, lanjut Trunoyudo, Polda Metro Jaya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan. Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dengan menekankan scientific crime investigation.

"Namun proses penyidikan tetap berjalan, Pak Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," jelasnya. 

Polda Metro Jaya membenarkan bahwa anggota Densus 88 Antoteror berinisial HS ditangkap atas pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu. HS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo menjelaskan, HS ditangkap pada 23 Januari 2023, tak lama setelah melakukan pembunuhan. HS ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri setelah ditemukan identitas yang tertinggal di lokasi.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," ujar Trunoyudo.

HS kemudian diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus ini kini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," tandas Trunoyudo.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment