Sahabat.com - Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Ilham Azikin didampingi Ketua TP PKK Bantaeng Sri Dewi Yanti menyalurkan insentif kepada ratusan guru mengaji, imam masjid, dan pembina taman pendidikan Al Quran (TPA) di Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng, Kecamatan Bantaeng.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Bantaeng Syamsul Kamal melalui keterangannya di Makassar, Selasa (18/4), mengatakan sebanyak 537 orang menerima insentif.
Sebanyak 537 penerima insentif itu terdiri atas 310 guru mengaji, 163 imam masjid, dan 64 pembina TPA yang berasal dari 21 kelurahan yang tersebar di Kabupaten Bantaeng.
"Insentifnya bervariasi, guru mengaji menerima Rp100 ribu per bulan, pembina TPA Rp250 ribu per bulan, dan imam masjid Rp150 ribu per bulan. Jadi, total anggaran untuk insentif selama empat bulan sebesar Rp285.800.000," kata dia.
Sementara itu, Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengatakan, sektor keagamaan sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). "Jasa dan pengabdian di sektor keagamaan tidak akan pernah bisa diukur dengan materi," katanya.
Oleh karena itu, Pemkab Bantaeng berkomitmen melindungi para pelaku keagamaan di Bantaeng dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah wajib hadir dan menjamin. Kita yakin pembangunan SDM yang dilandasi keagamaan yang baik bisa menghadirkan generasi yang lebih baik dari hari ini. Mudah-mudahan segera bisa kita realisasikan BPJS Ketenagakerjaan di sektor keagamaan," kata dia.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment