Bupati Minta Perusahaan di Sleman Bayarkan THR Secara Penuh

03 April 2023 07:25
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sahabat.com - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kustini Sri Purnomo meminta agar perusahaan yang ada di kabupaten tersebut membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh dan pencairannya lebih awal.

"Perusahaan harus mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pelaksanaan THR," kata Kustini di Sleman, Senin.

Menurut dia, pencairan THR lebih cepat dianggap lebih baik untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung upaya pencapaian stabilitas perekonomian saat ini yang masih terdampak akibat pandemi COVID-19. Selain itu harga sembako sedang naik sejak memasuki bulan Ramadhan.

"Karena kondisi ekonomi seperti ini, pencairan THR lebih awal tentu sangat baik dan yang diharapkan para pekerja," kata Bupati Kustini.

Ia menegaskan tidak ada toleransi aturan pemberian THR pada tahun 2023, sebagaimana kebijakan pemerintah pada waktu pandemi COVID-19. Pemkab Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman akan melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan.

"Disnaker sudah mendata (perusahaan) dan sekaligus mengawasi, mana saja yang sudah (memberikan THR) mana yang belum. Aturannya masih sama, THR maksimal tujuh hari sebelum Lebaran," ujar Bupati Kustini.

Ia mengatakan terdapat sekitar 4.377 perusahaan yang terdaftar Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) di Sleman dengan jumlah 92.757 pekerja. Untuk memantau jumlah sebanyak itu, Pemkab Sleman melalui Disnaker telah membuka posko pelayanan pelaksanaan THR keagamaan tahun 2023.

"Posko tersebut bisa digunakan untuk berkonsultasi, sekaligus pengaduan seputar tunjangan hari raya," kata Kustini.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment