Sahabat.com - Polisi melakukan penindakan terhadap 30 truk sumbu tiga yang sopirnya ngotot melintasi tol di masa arus mudik Lebaran 2023. Para sopir truk itu mengaku disuruh majikan, sehingga masuk jalan tol. Petugas pun akhirnya mengamankan puluhan truk tersebut.
"Nilang 30 (truk) sudah saya kandangin di Km 29," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).
"Kan nggak boleh yang sumbu tiga, ada 30 semuanya dikandangin," sambungnya.
Diketahui, dalam masa mudik ini sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan pembatasan bagi angkutan barang seperti truk golongan 3 sampai 5 kecuali mengangkut sembako dan bahan bakar minyak serta bahan bakar gas. Pada akhirnya, truk-truk itu pun ditindak lebih dulu.
"Kebanyakan bawa kayu tapi kalau logistik boleh lewat nggak ada masalah. Kalau kayu kan bisa ditunda besok apalagi hanya mindahin truk, nggak ada barangnya kan ngapain itu, bikin padat, macet karena kecepatannya," kata dia.
Menurut Latif, para sopir itu mengaku tahu akan aturan tersebut. Namun mereka memaksa melintasi tol karena perintah majikannya.
"Mereka saya tanya (bilang) tahu, 'Ya tahu pak, tapi disuruh sama majikan'. Ya sudah saya kandangin aja," tandasnya.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment