Sahabat.com - Pria inisial APP (22) mencuri sepeda motor di parkiran Gereja El Bethel, Kebangsaan Dua Raya, Jakarta Utara. Pelaku rupanya mantan narapidana (napi).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pelaku saat itu menggasak motor di gereja tersebut menggunakan kunci T. Tidak sendiri, ia beraksi bersama rekannya yang lain yakni A, AK, dan RY.
Motor hasil curian selanjutnya mereka jual. Uang hasil penjualan digunakan mereka untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Sepeda motor yang dicuri di parkiran Gereja karena dipetik menggunakan kunci T dan mata magnet. Setelah itu dijual dengan harga Rp 3 juta dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," ujar Gidion kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku APP. Meski begitu, rekannya yang lain saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Ada beberapa yang masuk DPO (daftar pencarian orang) dan kini dalam pengejaran," ucapnya.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui APP sendiri merupakan mantan narapidana. Dia diketahui sudah beraksi sebanyak 15 kali.
"Telah diamankan seorang pelaku pencurian yang juga mantan penghuni Lapas. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali dan 10 kali perampasan HP," kata dia.
Kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus yang ada. Pelaku APP sendiri dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
0 Komentar
Nusantara TV Bersama Badan Otorita Borobudur Siap Gelar Ajang Biosferun
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment