Sahabat.com-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Samarinda. Tersangka ditengarai anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Benar. Satu tersangka dari kelompok JI (ditangkap di Samarinda)," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, Sabtu (2/12/2023).
Aswin menjelaskan, pelaku berinisial IAZ itu merupakan salah satu pengurus di Jaringan JI, dan berkedudukan sebagai bendahara. Namun, Aswin belum memerinci kapan penangkapan tersebut dilakukan.
Sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 104 pelaku tindak pidana terorisme.
Baca juga: Densus 88 dan BP2MI Berkolaborasi Cegah Radikalisme di Kalangan PMI
Namun, jumlah tersebut merupakan data terakhir di Oktober, dan belum diakumulasikan dengan penangkapan terbaru pada November hingga Desember.
"Sampai saat ini total di tahun 2023 itu ada 104 yang ditangkap," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa 31 Oktober 2023.
Aswin menegaskan, para pelaku teror ditangkap sebelum melancarkan aksinya. Sehingga, tidak ada eskalasi kejadian teror dalam tiga tahun terakhir.
0 Komentar
Alumni USU Jabodetabek Peduli Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Ketua Pembina Nurdin Tampubolon
Bio Farma Terima Award dari Markplus dalam Sektor Farmasi
Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Taman Nasional Gunung Rinjani
Ibu Kota Nusantara Sebagai Kota Unik
Moeldoko Ingatkan Percepatan Implementasi Program MLFF
Aturan Pelaksana UU Kesehatan Telah Diterbitkan Pemerintah
Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Tebal Rabu
Leave a comment