Dinkes Denpasar Buka Pos Kesehatan Bagi Petugas di TPA Suwung

02 November 2023 10:25
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar memberikan layanan kesehatan para petugas pemadam kebakaran TPA Suwung di Denpasar, Kamis (2/10/2023). ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.

Sahabat.com - Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Bali, membuka pos kesehatan untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan kepada para petugas yang melakukan pemadaman kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Regional Sarbagita atau TPA Suwung, selama 1-8 November 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr AA Ayu Candrawati di Denpasar, Kamis, mengatakan pos kesehatan dibuka di dua lokasi, yaitu TPA Suwung dan tempat pengungsian di Kelurahan Serangan.

Pos kesehatan di TPA Suwung dibuka selama 24 jam yang terbagi ke dalam tiga sif penjagaan, sedangkan di tempat pengungsian Kelurahan Serangan dibuka dua sif, yakni pagi dan sore hari.

Petugas medis yang terlibat di pos kesehatan itu berasal dari puskesmas se-Kota Denpasar, RSUD Wangaya, PMI, BPBD, dan bantuan dari Klinik Kimia Farma yang sebelumnya telah dibuka selama empat hari, sejak terjadi kebakaran TPA Suwung.

"Kegiatan pemeriksaan kesehatan kepada petugas di TPA Suwung melibatkan empat orang dokter yang terdiri dari tiga orang dokter umum dan satu orang dokter spesialis paru dengan dibantu oleh tenaga paramedis," kata dia.

Ia mengatakan kasus yang banyak dikeluhkan mereka akibat kebakaran TPA sejak 12 Oktober 2023 itu, meliputi batuk, pilek, sesak napas, mual, dan diare.

"Sudah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan massal kepada petugas di TPA Suwung dan kasus yang banyak dikeluhkan adalah batuk, pilek, sesak, mual, dan juga diare," ujarnya.

Hingga saat ini, tenaga medis telah melakukan pemeriksaan kesehatan sekitar 50 petugas di lokasi itu, antara lain berupa pengecekan tekanan darah dan pemberian obat-obatan sesuai dengan indikasi penyakit.

"Pos kesehatan ini tetap akan dibuka sampai 8 November 2023 sesuai dengan adanya surat pernyataan tanggap darurat," ucap Candrawati.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment