Sahabat.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memperketat pengawasan peredaran makanan dan minuman siap saji di daerah itu selama Ramadhan demi menjaga kelaikan aneka bahan pangan itu untuk dikonsumsi.
"Sosialisasi ke UKM-UKM (Usaha Kecil dan Menengah) sudah kami lakukan sejak sebelum puasa. Pengawasan kini juga ditingkatkan dengan mengambil sampel-sampel makanan dan minuman takjil untuk diuji ada/tidaknya kandungan zat berbahaya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Kasil Rokhmat di Tulungagung, Sabtu.
Untuk kelompok UKM selain mewajibkan pencantuman kode sertifikat produksi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), dalam kemasan produk pangan ataupun minuman yang dijual wajib mencantumkan nilai gizi serta kandungan yang digunakan.
"Jadi semua makanan harus mencantumkan nilai gizi makanan. wajib ada itu," kata dia.
Persyaratan itu, menurut dia, relatif mudah dan tidak memberatkan UKM.
Selain untuk menertibkan dan memudahkan pengawasan, pihaknya ingin kelompok UKM teredukasi sekaligus ikut mengedukasi masyarakat dalam memilih makanan sehat dan bergizi.
Ia mengatakan penerapan pencantuman nilai gizi sesuai dengan peraturan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Nomor 16 Tahun 2020 dan harus diberlakukan per 1 Januari 2023.
"Sambil dilatih caranya, ya diawasi secara progresif agar ada perubahan," katanya.
Pencantuman nilai gizi pada makanan dilakukan pada makanan dan minuman yang ada kemasannya.
Untuk makanan yang tidak ada kemasannya, seperti takjil, akan dilakukan pemeriksaan langsung dengan mengambil sampel makanan dan diuji kandungan.
Selain sosialisasi dan penertiban kelompok UKM, petugas Dinkes saat ini juga aktif melakukan pengawasan produk makanan olahan siap saji dan takjil yang dijual masyarakat di pinggir-pinggir jalan.
Seperti halnya inspeksi yang dilakukan pada Jumat (24/3) sore, di mana dari 41 sampel makanan dan minuman yang diuji menggunakan tes cepat di laboratorium darurat, petugas masih menemukan dua jenis makanan yang menggunakan zat rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
"Pengawasan akan kami lakukan terus, berkala, untuk memastikan apakah ada produk makanan dan minuman yang mengandung pewarna berlebih, mengandung pengawet berlebih, termasuk kelaikan produk makanan itu untuk dikonsumsi. Misal karena kedaluwarsa atau semacamnya," kata Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinkes Tulungagung Masduki.(Ant)
0 Komentar
PWI dan Laskar Sabilillah Ajak Rakyat Bersatu, Tolak Semua Provokasi!
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment