Dinsos PMD Babel Verifikasi Calon Penerima Manfaat Rehab Rumah

17 Mei 2023 08:05
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Utama. (ANTARA/ Elza Elvia)

Sahabat.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan proses verifikasi kepada para calon penerima manfaat dari program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin.

"Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun ini kami siapkan delapan paket untuk warga miskin yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Kepala Dinsos PMD Provinsi Babel Budi Utama di Pangkalpinang, Rabu.

Untuk bantuan rehab rumah bagi masyarakat miskin ini Pemprov Babel telah menyiapkan dana sebesar Rp20 juta untuk masing-masing keluarga penerima manfaat.

Delapan calon penerima manfaat tersebut adalah keluarga yang telah memiliki surat tanah atau lahan milik sendiri dan membuat proposal rencana anggaran biaya pembelian bahan bangunan.

Pembangunan atau rehab rumah dilaksanakan dengan melibatkan swadaya warga dan uang bantuan akan ditransfer ke rekening penerima untuk dimanfaatkan belanja sesuai dengan rencana anggaran belanja yang sudah disampaikan dalam proposal yang telah diajukan.

"Sampai saat ini sudah banyak proposal yang masuk, namun masih kita verifikasi. Bagi yang dinilai layak untuk dibantu, dana akan kami transfer ke rekening penerima manfaat karena pelaksanaan rehab rumah tersebut harus selesai pada tahun ini," katanya.

Budi berharap keluarga penerima bantuan dapat menggunakan dana sebaik mungkin dan sesuai dengan pengajuan anggaran sehingga bantuan benar-benar bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment