Disdag: Mataram Peroleh Kuota Tambahan Elpiji 3 Kilogram

26 Januari 2023 08:22
Penulis: Alber Laia, news
Ilustrasi: seorang agen elpiji 3 kilogram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menurunkan pesanan ke pengecer. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Sahabat.com - Kota Mataram,  Nusa Tenggara Barat, mendapat tambahan kuota elpiji 3 kilogram sebanyak 767 tabung pada 2023, sehingga kuota keseluruhan menjadi sebanyak 6.257.100 tabung.

Kepala Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyunida di Mataram, Kamis, mengatakan, kuota elpiji 3 kilogram pada 2022 untuk Kota Mataram sebanyak 6.256.333 tabung atau sama dengan 18.769 metrik ton.

Tambahan kuota elpiji 3 kilogram sebanyak 767 tabung itu memang jauh dari yang diusulkan sebesar 25 persen atau 1.564.404 tabung dari kuota 2022.

"Usulan tambahan kuota 25 persen tidak disetujui, kemungkinan karena kuota sebanyak 6.256.333 tabung atau sama dengan 18.769 metrik ton pada 2022 dinilai mencukupi," katanya.

Menurutnya, tambahan kuota elpiji 3 kilogram tersebut diusulkan dengan pertimbangan sebagai Ibu Kota Provinsi NTB, Kota Mataram kerap menjadi tuan rumah berbagai kegiatan baik skala nasional maupun internasional.

"Kondisi itu diprediksi akan berdampak juga pada penggunaan elpiji 3 kilogram," katanya.

Sementara itu terkait dengan harga elpiji 3 kilogram, ia mengatakan  saat ini masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.850 per tabung. Tapi karena kesulitan mencari uang kembali, agen biasanya menjual Rp15.000 ribu.

"Jika masyarakat menemukan agen menjual harga di atas HET, harus segera dilaporkan dan kami bersama Hiswana Migas siap mengambil tindakan. Bahkan Hiswana Migas mengancam mencabut izin operasional agen," katanya.

Menyinggung kebijakan pembelian elpiji 3 kilogram dengan menggunakan KTP/NIK, Sri mengatakan, Kecamatan Mataram memang menjadi salah satu dari lima kecamatan di Indonesia yang akan menjadi lokasi uji coba program tersebut pada Februari 2023.

"Hanya saja sampai saat ini kami belum menerima regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pertamina yang juga sedang menunggu aturan pemerintah yang akan menjadi acuan pelaksanaan uji coba," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment