Disdagperin Kalimantan Tengah Dampingi IKM Tingkatkan Akses SIINas

01 November 2023 09:05
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Disdagperin Kalteng, Aster Bonawaty. ANTARA/Dokumentasi pribadi

Sahabat.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan pendampingan kepada para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk meningkatkan akses terhadap Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
 
"Perkembangan data SIINas Kalimantan Tengah, yakni perusahaan industri yang masuk per 26 Oktober 2023 sebanyak 474 perusahaan, terdiri dari industri besar sebanyak 134 akun, industri menengah sebanyak 1 akun dan industri kecil sebanyak 339 akun," kata Kadisdagperin Kalimantan Tengah Aster Bonawaty di Palangka Raya, Kalteng, Rabu.
 
Dia memaparkan realisasi akun industri kecil yang terdaftar di SIINas sebesar 33,9 persen dari target 1.000 industri kecil untuk pada 2023. Jumlah akun yang belum mengisi data industri kecil yang tidak tercatat di SIINas sebanyak 237 akun, sehingga total industri kecil yang seharusnya terdaftar sebanyak 576 akun.
 
"Saat ini berbagai kendala dihadapi para pelaku IKM untuk teregister dalam Sistem Informasi Industri Nasional tersebut," jelasnya.
 
Dia mengatakan berbagai kendala ini merupakan tantangan untuk bersama-sama dituntaskan, sehingga pelaku IKM di Kalimantan Tengah dapat dengan optimalkan memanfaatkan SIINas.

Berbagai kendala itu di antaranya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak masuk dalam KBLI kategori industri, industri kecil tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena menghindari pajak usaha, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) masih versi lama, sementara NIB yang baru adalah NIB berbasis risiko.
 
Kemudian, hanya ada dua operator SIINas di kementerian, sehingga cukup kewalahan untuk melayani SIINas se-Indonesia, kurangnya pengetahuan sebagian pelaku industri kecil tentang sistem IT, serta lainnya.
 
"Kami pun berupaya meningkatkan kegiatan pendampingan maupun hal-hal lain yang diperlukan, sehingga dapat menuntaskan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan tersebut," terangnya.
 
Dijelaskannya, SIINas merupakan suatu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah. Tujuannya adalah untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data maupun informasi industri.
 
SIINas diperlukan sebagai dasar pembangunan industri nasional, melalui penyediaan data dan informasi industri, serta memungkinkan pemangku kepentingan mengakses dan mendayagunakan data maupun informasi berkualitas secara cepat dan tepat waktu.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment