Disdalduk KB Pekanbaru Imbau Calon Pengantin Unduh Aplikasi Elsimil

03 Juli 2023 10:13
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Disdalduk KB Pekanbaru Muhammad Amin. (ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru)

Sahabat.com - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengimbau pasangan calon pengantin mengunduh Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) dalam upaya mengentaskan stunting yang mengganggu pertumbuhan generasi selanjutnya.

Kepala Disdalduk KB Kota Pekanbaru Muhammad Amin di Pekanbaru, Senin, mengatakan dengan aplikasi ini, pasangan tersebut bisa mendapatkan pendamping atau edukasi menjelang pernikahan dan kehamilan secara daring.

"Elsimil bertujuan sebagai edukasi tentang kesiapan menikah dan hamil. Aplikasi ini bisa diunduh melalui telepon pintar, dan dapat digunakan untuk pendampingan daring bagi calon pengantin terkait persiapan pra nikah hingga masa kehamilan," katanya.

Aplikasi ini menghubungkan calon pengantin dengan petugas pendamping sehingga bisa memberi edukasi tentang kesiapan menikah dan hamil. Aplikasi ini memantau kepatuhan calon pengantin dalam melakukan peningkatan status gizi untuk mencegah terjadinya bayi lahir stunting atau gizi buruk.

"Ini untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi kesehatan calon pengantin sebagai upaya mencegah stunting," ujarnya.

Calon pengantin nantinya mengisi data di aplikasi berupa nama, nomor induk kependudukan, dan alamat. Untuk pengisian data kesehatan, yaitu kadar hemoglobin (HB), tinggi badan, berat badan, dan lingkar lengan atas.

Aplikasi Elsimil merupakan program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia. Aplikasi ini sebagai bentuk skrining awal dan edukasi tentang kesehatan reproduksi, perbaikan gizi bagi calon pengantin perempuan, dan edukasi perilaku hidup sehat.

Selain itu, calon pengantin saat ini juga diwajibkan menyertakan sertifikat Elsimil sebagai persyaratan daftar nikah di Kantor Urusan Agama.

"Kami mendorong agar para calon pengantin bisa mendapat sertifikat itu sebelum melangsungkan pernikahan," ucapnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment