Dishub Tangerang Uji Coba Sistem Pemantau Lalu Lintas

14 Februari 2023 09:31
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Petugas dari Dishub Kabupaten Tangerang, Banten, saat mengatur arus lalu lintas di simpang empat Pasar Kemis, Selasa (14/2/2023). (FOTO ANTARA/HO-DiShub Tangerang)

Sahabat.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menguji coba alat pengendali isyarat lalu lintas (APILL) berbasis Area Traffic Control System (ATCS) di simpang empat Pasar Kemis.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinshub Kabupaten Tangerang, Sukri di Tangerang, Selasa mengatakan bahwa uji coba penerapan sistem ATCS ini dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.

"Uji coba APILL berbasis sistem Area Traffic Control System berlaku mulai 13-20 Februari 2023, mulai pukul 06.00 WIB- 21.00 WIB setiap harinya," katanya.

Ia mengatakan, sistem pemantau lalulintas berbasis teknologi tersebut berfungsi juga akan digunakan untuk memantau aktivitas pengendara di jalan raya yang langsung terlihat oleh petugas di ruang control room yang ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

"Selain untuk memantau kepadatan arus lalu lintas, APILL ATCS juga nantinya menyiapkan operator khusus untuk memberikan imbauan kepada para pengguna jalan yang melanggar seperti tidak menggunakan helm," katanya.

Menurutnya, pengujicobaan ATCS di jalan simpang empat Pasar Kemis saat ini merupakan bentuk perhatian Dishub Kabupaten Tangerang dalam mengendalikan arus di lokasi tersebut.

Alasannya, jumlah volume kendaraan yang ada di lokasi itu tidak seimbang dengan kondisi eksisting jalan. Sehingga, sistem pemantau arus lalu lintas dengan berbasis teknologi perlu diterapkan di area jalan itu.

"Semoga dengan adanya APILL ATCS dapat meminimalisir kemacetan yang terjadi khususnya di wilayah Simpang Empat Pasar Kemis," kata dia.

Kemacetan di lokasi tersebut tidak hanya terjadi pada jam kerja, tapi terjadi juga di akhir pekan. Karena itu, titik simpang empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang, demikian Sukri.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment