Sahabat.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat mengimbau agar setiap perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah, dengan tepat waktu.
"THR tahun ini tidak boleh dicicil, wajib langsung dilunaskan dan harus tepat waktu. Mereka harus bayar sesuai besaran regulasi, lebih besar lebih bagus, bagi perusahaan yang memang mampu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Manto di Pontianak, Sabtu.
Dia menjelaskan, Disnakertrans Provinsi Kalbar juga sudah membentuk posko pengaduan THR hotline 24 jam diaplikasi Klinik Hati Jasoka seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, ia mengatakan, Disnakertrans juga menindak tegas dan akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar regulasi tentang THR, baik soal cicilan maupun keterlambatan.
"Ketentuan pembayaran THR tahun ini maksimal harus sudah terbayarkan H-7 sebelum lebaran, baik swasta maupun pegawai negeri. Sanksi yang diberikan sesuai dengan PP 36 yaitu sanksi administratif, sanksi yang paling berat itu pencabutan izin perusahaan, penghentian operasi perusahaan, tidak bisa mendapatkan pelayanan publik," tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, apabila perusahaan beralasan tidak membayar penuh THR, maka akan dilakukan pemeriksaan, setelah itu dilanjutkan dengan penyidikan kerja sama dengan Polda, dan kalau sudah P21, maka akan tuntut di pengadilan vonis hakim.
"Pelaporan di tingkat kabupaten fasilitasnya tergantung daerah masing-masing yang buka posko. Terlepas sudah ada aplikasi atau tidak, mereka harus membuat posko di kantor masing-masing dengan petugas piket dan ada spanduk yang terpampang, ini juga diatur dalam surat gubernur," kata Manto.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
AMIN Gelar Kampanye Akbar di JIS, Ini Tiga Lokasi Parkir Kendaraan
Leave a comment