Disperindag Kota Bengkulu Cegah Peredaran Produk Kemasan Kedaluwarsa

03 Januari 2024 15:52
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Disperindag dan BPOM saat melakukan pengawasan kepada pedagang kerupuk di Pasar Panorama Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

Sahabat.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu terus melakukan pemantauan terhadap produk kemasan yang memiliki masa edar dan layak konsumsi untuk mencegah peredaran produk kedaluwarsa.
 
"Kami lakukan pengawasan agar yang beredar ini aman, karena beberapa kita lakukan sidak, masih ditemukan produk habis masa edar masih dipertahankan di rak toko," kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Erika Ariesanti di Bengkulu, Rabu.
 
Hal tersebut dilakukan sebab setiap makanan memiliki ketahanan dengan istilah baik digunakan sebelum waktu yang telah ditentukan dan jika dikonsumsi melebihi tanggal tersebut dikhawatirkan bisa membuat konsumen sakit ataupun membahayakan kesehatan konsumen.
 
Oleh karena itu, Disperindag bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melakukan sosialisasi dan penindakan jika ditemukan pedagang yang menjual produk kemasan yang kedaluwarsa.
 
Lanjut Erika, Disperindag Kota Bengkulu dan pihak terkait melakukan inspeksi mendadak secara rutin guna memastikan produk kemasan yang diperjualbelikan di Kota Bengkulu memiliki jangka aman sebelum tanggal kedaluwarsa.
 
Ia berharap masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan terkait masa kedaluwarsa produk kemasan saat membeli barang dengan mengecek sebelum membeli.
 
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan BPOM juga melakukan pembinaan terhadap belasan pedagang kerupuk di kawasan Pasar Panorama.
 
Pembinaan tersebut dilakukan bersama dengan Disperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu untuk memastikan para pelaku usaha menjual produk yang memiliki izin edar.
 
Pada pembinaan tersebut, tim menemukan ada produk yang berasal dari luar wilayah Provinsi Bengkulu dan jika produk tersebut tidak memiliki izin, maka pihaknya akan menghubungi BPOM tersebut untuk melakukan tindak lanjut.
 
Selain itu, para pedagang kerupuk di Pasar Panorama melakukan proses pengemasan sendiri, sehingga disarankan untuk mengurus izin produksi di DPMPTSP Kota Bengkulu.
 
"Pengawasan terhadap pelaku usaha kerupuk di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu. Lebih ke pembinaan terkait asal produk, perizinan dan memberikan saran-saran jika memang pelaku usaha tersebut belum memiliki izin," jelas Erika.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment