Sahabat.com - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk tim pengawasan pemotongan hewan kurban yang melibatkan 93 dokter hewan tersebar di 12 kecamatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Trenggono di Kulon Progo, Senin, mengatakan tim pengawasan pemotongan hewan, yakni dokter hewan di bidang peternakan 53 petugas dan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) 40 orang, dan pengawas dari desa/kelurahan 88 orang.
"Tim tersebut akan bertugas mengawasi dan memastikan bahwa proses pemotongan hewan kurban dilakukan secara higienis dan sesuai dengan standar yang ditetapkan," katanya.
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban.
Pada hari ini, pihaknya juga melakukan sosialisasi penanganan kurban di Kecamatan Nanggulan, pengawasan hewan kurban di pedagang hewan kurban, serta penerbitan surat edaran (SE) oleh bupati yang berkaitan dengan pemotongan hewan dan pencegahan penyakit.
Surat edaran mengatur pemotongan hewan kurban. Surat ini memuat petunjuk teknis mengenai langkah-langkah pencegahan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan kewaspadaan terhadap Pest de Pestits Ruminants (PPR).
"Dengan penerbitan SE ini, diharapkan masyarakat dapat memotong hewan kurban dengan benar dan memperhatikan faktor kebersihan serta kesehatan," katanya.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan penanganan hewan kurban, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo mengadakan sosialisasi di Kecamatan Nanggulan.
Kegiatan ini dihadiri para peternak dan masyarakat setempat guna memberikan pemahaman tentang tata cara penanganan hewan kurban yang baik dan benar. Selain itu, diberikan informasi mengenai pentingnya menjaga kualitas dan keamanan daging kurban yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.
Dinas tersebut juga aktif melakukan pengawasan terhadap pedagang hewan kurban di Kabupaten Kulon Progo. Tim pengawas khusus telah diterjunkan untuk memeriksa kesehatan dan kondisi hewan yang akan dijadikan kurban.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa hewan yang dijual memenuhi standar kebersihan dan tidak mengandung penyakit yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi, pengawasan, serta penerbitan surat edaran oleh bupati, diharapkan pelaksanaan kurban di Kabupaten Kulon Progo berjalan lancar dan aman," katanya.
Trenggono berharap dengan kegiatan-kegiatan tersebut, masyarakat Kabupaten Kulon Progo dapat melaksanakan ibadah kurban dengan lebih baik dan memberikan kepastian kualitas serta keamanan daging kurban yang dikonsumsi.
"Semoga Hari Raya Idul Adha 2023 ini membawa kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kulon Progo," katanya.(Ant)
0 Komentar
KPAI Dapati 1,14 Juta Anak Masih Jadi Pekerja Anak
Kasad Panen Raya Jagung dan Singkong di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad Ciemas Sukabumi
Siap Galau Bareng Lyodra hingga Afgan di Pesona Nusantara NTV
Tokoh Adat Ungkap Kedekatan PLN dengan Masyarakat di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
PLN UIP Nusra Kembangkan Berbagai Sektor Potensial di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Tanggul wulan Jebol, Jalur Pantura-kudus Terputus
Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi Video Testimoni Rektor
Leave a comment